Ketentuan Penjual
Syarat dan kewajiban yang berlaku untuk semua penjual pihak ketiga yang berjualan di Pasdisaku.
1. Data yang Wajib Diberikan
Saat mendaftar, Anda wajib mengisi Nama Toko, Email, Nomor WhatsApp aktif, dan lokasi toko (dipakai menghitung ongkos kirim). Semua data ini harus benar dan dapat dihubungi -- data yang keliru bisa menghambat proses pencairan saldo atau komunikasi soal pesanan Anda.
Pasdisaku dapat sewaktu-waktu meminta data tambahan untuk keperluan verifikasi -- lihat halaman Verifikasi Penjual (KYC/KYB).
2. Status Akun Toko
Akun toko Anda langsung aktif begitu pendaftaran selesai -- Anda tidak perlu menunggu persetujuan admin untuk mulai mengunggah produk. Pasdisaku tetap berhak menangguhkan (suspend) atau menolak (reject) akun toko Anda kapan saja apabila ditemukan pelanggaran -- lihat poin 5 di bawah.
3. Kewajiban Penjual
- Menjual produk yang legal dan tidak termasuk Produk Terlarang & Terbatas;
- Memberikan nama, deskripsi, foto, harga, dan stok produk yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya;
- Menjaga ketersediaan stok yang ditampilkan tetap akurat;
- Memproses dan mengirim pesanan tepat waktu, sesuai batas waktu kemas yang berlaku;
- Memberikan bukti pengiriman (nomor resi) untuk setiap pesanan yang dikirim;
- Menangani keluhan pembeli secara wajar dan mematuhi kebijakan retur/refund yang berlaku;
- Tidak melakukan transaksi fiktif, dan tidak memanipulasi rating, ulasan, atau promo/voucher;
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku atas produk yang dijual.
4. Moderasi Produk
Setiap produk yang Anda unggah melalui tinjauan tim kami sebelum ditampilkan ke pembeli. Produk yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditolak sebelum tayang, atau diturunkan (takedown) kalau pelanggarannya baru diketahui setelah produk sempat tayang -- termasuk produk yang sebelumnya sudah pernah disetujui, karena Pasdisaku dapat meninjau ulang produk kapan saja.
5. Penangguhan & Penolakan Akun
Pasdisaku dapat membatasi atau menangguhkan akun toko Anda apabila ditemukan indikasi kecurangan, menjual produk terlarang, menerima keluhan serius yang berulang, memberikan dokumen/data tidak valid, menyalahgunakan sistem (mis. promo/voucher/affiliate/Network), atau melanggar peraturan perundang-undangan. Saldo yang sudah disetujui admin sebelum penangguhan tetap dapat dicairkan sesuai proses normal, kecuali penangguhan terkait langsung dengan dugaan transaksi fiktif/fraud pada saldo tersebut.
6. Komisi & Pencairan Dana
Komisi dari setiap pesanan yang berhasil dicatat sebagai saldo tertunda (pending) di dashboard toko Anda, lalu disetujui admin sebelum bisa dicairkan -- ketentuan lengkap tarif komisi & mekanisme pencairan dijelaskan langsung di halaman "Saldo & Pencairan" dashboard penjual Anda.